Loker Kasir & Server - Crew Kebersihan / Kebun Kobessah Kopi di Yogyakarta

Full Time,part Time 9 bulan lalu

Detail Lowongan Kerja

Di jantung Yogyakarta, di mana cita rasa kopi berpadu dengan kehangatan pelayanan, tersedia peluang emas bagi kamu yang bercita-cita untuk bergabung dalam tim Kobessah Kopi. Jika kamu mencari Loker Kasir & Server - Crew Kebersihan / Kebun di Yogyakarta, inilah saatnya untuk menunjukkan bakatmu! Di Kobessah Kopi, kamu tidak hanya akan bertugas melayani pelanggan, tetapi juga berkontribusi pada pengalaman tak terlupakan yang akan membuat setiap tegukan kopi menjadi istimewa. Bergabunglah dan jadilah bagian dari komunitas yang mencintai kopi serta kebersihan; kesempatan ini bisa kamu temukan di Lokerbandaaceh.com.

Kobessah Kopi saat ini membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai :

  • Kasir & Server
  • Crew Kebersihan / Kebun
Syarat Pekerjaan :

KASIR & SERVER
Parttime / Fulltime

  • Laki-laki / Wanita maksimal umur 25 tahun
  • Mampu berkomunikasi dengan baik
  • Profesional dan tidak mudah menyerah
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Dapat bertanggung jawab
  • Bisa bekerjasama dengan tim
  • Bersedia ditempatkan di seluruh cabang

CREW KEBERSIHAN / KEBUN

  • Pria umur maksimal 40 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Mampu bekerja terampil menjaga kebersihan area Kobessah
  • Mampu baca tulis & mengaplikasikan WhatsApp
  • Penempatan Kobessah Godean & Condongcatur

Jadi, tunggu apa lagi? Kesempatan untuk mengisi Loker Kasir & Server - Crew Kebersihan / Kebun di Kobessah Kopi ini tidak akan datang dua kali. Jika kamu ingin merasakan atmosfer kerja yang penuh semangat dan belajar sambil bekerja, kunjungi Loker Yogyakarta dan temukan dirimu di dunia yang penuh kreativitas ini. Dengan bergabung, kamu juga bisa belajar lebih banyak tentang cara mempersiapkan dirimu untuk masa depan dengan memanfaatkan e-book atau kursus online yang sesuai di sini. Jadilah bagian dari perjalanan kami dan ciptakan momen berkesan bersama Kobessah Kopi!

Proses rekrutmen ini sepenuhnya gratis. Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.