Loker CAPTAIN OUTLET / SUPERVISOR OUTLET CV Pesona Musi di Kota Palembang

Contractor7 bulan lalu

Detail Lowongan Kerja

Di tengah gemuruhnya kehidupan Kota Palembang, hadir sebuah kesempatan berharga yang menanti kamu! CV Pesona Musi membuka peluang bagi kamu yang bercita-cita untuk menjadi pemimpin dan penggerak di dunia outlet. Loker CAPTAIN OUTLET / SUPERVISOR OUTLET di Kota Palembang ini bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk berkontribusi dalam membangun tim yang solid dan menciptakan pengalaman berbelanja yang tak terlupakan. Jika kamu berminat untuk mengembangkan karier dan mengambil peran yang lebih strategis, jangan lewatkan kesempatan ini! Untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan, kamu bisa mengunjungi kursus online atau mendapatkan template CV yang menarik.

TUGAS:

1) Bertanggung jawab mengelola operasional outlet berupa kegiatan sehari-hari secara efektif dan efisien

2) Memastikan dan mengatur jalannya operasional restoran agar berjalan sesuai dengan SOP dan standar yang berlaku
3) Melaporkan stock product dan secara berkala
4) Merespon keluhan pelanggan dengan efisien dan menyampaikan ke atasan
5) Monitoring kebersihan outlet dan grooming staff secara berkala setiap harinya
KUALIFIKASI:
1) Pendidikan minimal SMA/SMK
2) Berpenampilan menarik
3) Berpengalaman sebagai leader restaurant minimal 1 tahun
4) Terbiasa melakukan stock barang
5) Jujur, disiplin, memiliki kemampuan leadership dan interpersonal skill yang baik
6) Bersedia berkerja di akhir pekan, hari libur nasional dengan sistem shifting

Saatnya melangkah maju, temukan potensi terbaik dalam dirimu bersama CV Pesona Musi! Jika kamu siap untuk menjawab tantangan dan mengisi Loker CAPTAIN OUTLET / SUPERVISOR OUTLET di CV Pesona Musi, jangan ragu untuk melamar. Jangan lupa, kesempatan ini adalah salah satu dari sekian banyak e-book yang bisa membantumu meraih impian di Loker Kota Palembang. Bergabunglah dengan kami dan jadilah bagian dari perjalanan yang penuh warna ini!

Proses rekrutmen ini sepenuhnya gratis. Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.