Di tengah gemerlapnya Kota Bontang, ada peluang menarik yang menanti kamu! PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) membuka Loker Staff Penagihan - Cabang Bontang, sebuah kesempatan emas bagi kamu yang ingin berkarier di dunia keuangan dan penagihan. Jika kamu adalah seseorang yang memiliki ketelitian dan kemampuan komunikasi yang baik, maka ini adalah saatnya untuk mengambil langkah dan bergabung bersama tim yang profesional. Tak hanya itu, kamu juga bisa menjelajahi lebih banyak peluang menarik di Loker Kota Bontang yang mungkin cocok denganmu!
Job Deskripsi:
Melakukan Monitotring terkait dengan pemberian SP1 dan SP2 secara Digital kepada konsumen serta memberikan SP3 ke debitur untuk mereminder kepada debitur untuk segera melakukan pembayaran
Melakukan penyelesaian kontrak pastdue 1-90 hari dengan cara pelunasan atau penarikan sesuai DKH, back to current bucket 1-90 terhadap konsumen
Melakukan Regularity visit, interaksi dengan konsumen, penagihan atau janji bayar serta menginput collection activity (LKH) dengan menggunakan Mobile Apps Application
Menjalankan Strategi individu sesuai collection activity untuk pencapaian KPI yang sudah ditentukan oleh atasan (Spv/Head)
Kualifikasi:
Diutamakan pria, usia maksimal 35 tahun
Pendidikan min. SMA sederajat
Mempunyai kendaraan pribadi roda dua dan SIM C aktif
Domisili Samarinda
Mempunyai kemampuan negosiasi dan komunikatif
Menjadi bagian dari Loker Staff Penagihan - Cabang Bontang di PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) bukan hanya tentang pekerjaan, tetapi juga tentang membangun masa depan yang cerah. Di sini, kamu akan belajar, berkembang, dan berkontribusi dalam sebuah perusahaan yang berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik. Jika kamu ingin mempersiapkan diri lebih baik untuk kesempatan ini, cobalah mempelajari berbagai sumber daya yang bisa membantumu, seperti e-book atau kursus online tentang manajemen keuangan. Temukan lebih banyak inspirasimu di sini, dan siapkan dirimu untuk terbang tinggi bersama kami!
Proses rekrutmen ini sepenuhnya gratis. Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.


