Di tengah keindahan alam Kalimantan Timur, terdapat peluang emas menanti untuk kamu yang siap berkontribusi dalam membangun masyarakat. BTPN Syariah membuka kesempatan melalui Loker Community Officer Kalimantan Timur di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam peran ini, kamu akan menjadi jembatan antara bank dan masyarakat, membantu mereka meraih akses ke layanan keuangan yang lebih baik. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari perubahan yang berarti. Dan untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik, mungkin kamu bisa mulai dengan mengunjungi kursus online menarik atau mendapatkan template CV profesional yang akan meningkatkan peluangmu dalam dunia kerja.
Persyaratan:
Perempuan
Usia 18 - 33 tahun
Pendidikan min SMA/SMK Sederajat, D3, hingga S1
Senang bersosialisasi dan bertemu banyak orang
Mengisi link pendaftaran https://bit.ly/LamarCO
Deskripsi Pekerjaan:
Tenaga profesional yang mengunjungi dan membina para perempuan prasejahtera di daerah sesuai penempatan untuk memberikan pendampingan usaha serta literasi keuangan;
Mengajarkan pengelolaan keuangan sederhana, disiplin menabung, dan memastikan cicilan berjalan lancar;
Memberikan modal usaha kepada nasabah dengan sistem pembiayaan kelompok tanpa agunan;
Mendengarkan kebutuhan nasabah dan memberikan solusi terbaik.
Benefit:
Gaji Pokok UMP
THR 2x Gaji Pokok
Insentif
Jaminan Kesehatan
Wisma/Mess
Motor Manual
Program beasiswa sarjana S1
Hadiah perjalanan ke luar negeri
Berkesempatan ibadah Umroh
Sebagai penutup, kesempatan ini bukan hanya sekadar Loker Kabupaten Penajam Paser Utara, tetapi juga langkah awal menuju karir yang penuh makna. Bergabunglah dengan tim BTPN Syariah dan rasakan bagaimana kontribusimu dapat mengubah kehidupan banyak orang. Segera kirimkan lamaranmu untuk Loker Community Officer Kalimantan Timur di BTPN Syariah dan jangan lupa untuk mempersiapkan diri dengan baik. Mari berinvestasi pada diri sendiri dengan membaca e-book yang inspiratif dan siapkan dirimu untuk masa depan yang cerah!
Proses rekrutmen ini sepenuhnya gratis. Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.


