Loker Service Advisor PT. Gelora Fajar Perkasa di Cimahi

Full Time 9 bulan lalu

Detail Lowongan Kerja

Di tengah hiruk-pikuknya kota Cimahi, ada sebuah peluang gemilang yang menunggu untuk diraih. PT. Gelora Fajar Perkasa membuka Loker Service Advisor di Cimahi, sebuah posisi yang tak hanya menawarkan tantangan, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi dalam dunia otomotif yang kian berkembang. Jika kamu memiliki passion untuk melayani dan memecahkan masalah, maka inilah saat yang tepat untuk menunjukkan bakatmu! Temukan lebih banyak informasi mengenai panduan karir yang inspiratif dan siapkan diri untuk bergabung dengan tim dinamis kami.

PT. Gelora Fajar Perkasa merupakan dealer & bengkel resmi motor Honda.


Deskripsi Pekerjaan:
  • Bertugas menyambut pelanggan, menganalisis keluhan kendaraan, membuat estimasi biaya dan waktu perbaikan, memberikan informasi tentang pekerjaan yang dilakukan, serta mengelola proses serah terima kendaraan
  • SA juga melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum dan sesudah servis, memastikan kepuasan pelanggan, dan melakukan follow-up setelah perbaikan

Syarat Pekerjaan :
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja di AHASS sebagai Service Advisor
  • Mengetahui penamaan & kode part Honda
  • Telah mengikuti training TTL 2 (bersertifikat)
  • Bisa berkomunikasi dengan baik
  • Disiplin dan bertanggung jawab
  • Mau mengikuti tata tertib perusahaan
  • Penempatan: Cimahi

Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk melangkah ke dalam dunia yang penuh warna, di mana setiap hari adalah pelajaran baru. Loker Service Advisor di PT. Gelora Fajar Perkasa bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga sebuah perjalanan menuju pencapaian. Segera kirimkan lamaranmu dan jadilah bagian dari keluarga besar kami di Cimahi. Untuk mempersiapkan dirimu dengan lebih baik, mungkin kamu ingin melihat template CV yang menarik atau bahkan mengikuti kursus online yang relevan untuk meningkatkan skill-mu. Mari bergabung dan ciptakan kisah sukses bersama kami!

Proses rekrutmen ini sepenuhnya gratis. Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.